afroskin.id -Satgas Pangan Polda Metro Jaya inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), soal Minyakita. Hasilnya, polisi menemukan Minyakita tak sesuai dengan ukuran pada kemasan botol.
“Kita melakukan uji sampling terhadap 12 produk Minyakita dari 4 distributor atau 4 produsen,” kata Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anggi Saputra Ibrahim kepada wartawan di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (11/3/2025).
Dia mengatakan pihak produsen/distributor bermain curang dengan mengurangi isi minyak goreng itu dalam kemasan botol.
“Satu bentuk pouch dan yang lainnya bentuk botol. Hasil yang kita dapati adalah dari 12 sampel botol, total isi kurang lebih yang sudah kita cek yaitu kurang lebih 795 ml,” tambahnya.
Anggi mengatakan, dari 11 botol, hanya 1 botol yang berisi 804 ml. Hasil ini membuktikan adanya ketidaksesuaian volume sekitar 200-205 ml.
“Kemudian sampling berikutnya kita laksanakan pengecekan volume isi minyak kita dalam bentuk pouch, ini tidak ada masalah. Ini pas jumlahnya adalah 1 liter,” ucapnya.
Anggi mengatakan, dengan adanya temuan ini, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti upaya penyidikan lebih lanjut kepada distributor dan produsen. Pihaknya akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja, khususnya membeli produk Minyakita dan bahan kebutuhan yang lain. Pastikan labelnya, pastikan volumenya yang tertera sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.