Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri farmasi halal. Namun, hingga kini, sektor ini belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Padahal, kebutuhan akan obat-obatan halal terus meningkat seiring dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya kehalalan produk yang mereka konsumsi. Lantas, apa sebenarnya yang menjadi penghambat utama?
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono blak-blakan mengungkap tantangan besar dalam pengembangan industri farmasi halal di Indonesia. Menurutnya, bukan hanya proses produksinya yang harus memenuhi standar halal, tetapi juga bahan baku dan fasilitas produksinya.
“Tidak hanya pada proses pembentukan obatnya saja yang harus halal, ternyata bahan baku obatnya pun harus halal. Jadi serta produksinya juga harus halal,” jelasnya.
“Produksi yang sangat sulit, yang kadang-kadang harus menemukan inovasi-inovasi khusus supaya menjadi produk halal, itu menjadi sangat penting,” tegas Dante.
Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan peraturan mengenai cara pembuatan obat, produk biologi, dan alat kesehatan halal, yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu poin pentingnya adalah transparansi informasi mengenai bahan dan asal-usul produk tersebut.
Sertifikasi halal dan thoyyib (baik dan layak) dinilai sangat penting, tidak hanya demi memenuhi amanah sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, tetapi juga untuk menjaga kualitas dan keamanan produk.
“Halal dan thoyyib ini menjadi penting apalagi untuk kemaslahatan Indonesia. Sertifikasi ini menjadi penting juga bagi keamanan dan kualitas produk halal,” ujarnya.
Industri farmasi halal di Indonesia sebenarnya memiliki prospek yang cerah. Dengan dukungan regulasi yang lebih matang, peningkatan infrastruktur sertifikasi, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya obat halal, sektor ini berpotensi menjadi salah satu motor penggerak ekonomi halal nasional.
Namun untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, lembaga sertifikasi, dan masyarakat. Hanya dengan sinergi yang kuat, visi Indonesia sebagai pusat industri halal global dapat terwujud secara nyata, termasuk dalam sektor farmasi.