afroskin.id -Harvey Moes adalah suami dari Dewi Sandra yang tersandung kasus kouprsi timah, banding yang diajukan harvey , juga memperberat vonis terdakwa lainnya.
Pengadilan jakarta tinggi terlebih dahulu memperberat putusan hukuman pengusaha harvey moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. suami sandra dewi itu mulanya divonis 6,5 tahun penjara.
Vonis terhadapat harvey merupakan lebih tinggi daripada tuntutan jaksa. jaksa sebelumnya menuntut 12 tahun penjara terhadap harvey.
Denda peganti yang harus dibayar Harvey juga diperberat menjadi 420 milliar dari semula RP 210 MIlliar. Hakim menyatakan harta benda Harvey Moeis dapat di rampas dan di lelang untuk membayar uang penganti denda.
jika harta benda tidak mencukupi membayar uang peganti denda, diganti dengan 10 tahun penjara kurungan.
Selain Harvey, hukuman pengusaha money changer Helena Lim juga diperberat menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 5 tahun penjara. Helena juga dihukum membayar denda sebesar Rp 1 miliar.
Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara kurungan selama 6 bulan. Dia turut dihukum dengan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Helena kemudian juga dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.