Fintech (financial technology) telah membawa perubahan besar dalam cara kita bertransaksi dan mengelola keuangan. Dengan kemajuan teknologi, kini kita dapat melakukan berbagai aktivitas finansial hanya dengan beberapa klik di ponsel. Mulai dari transfer uang, investasi, hingga pinjaman, semuanya semakin mudah dijangkau.
Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul sisi gelap yang tak kalah menarik perhatian: penipuan digital. Seiring dengan pesatnya perkembangan fintech, para pelaku kejahatan pun semakin pintar dalam memanfaatkan celah keamanan. Lalu, siapakah yang lebih siap dalam menghadapi tantangan ini: fintech yang terus berkembang atau kita sebagai penggunanya?
Penggunaan transaksi digital di Indonesia terus menunjukkan tren yang meningkat. Salah satunya terlihat dari meroketnya transaksi pembayaran menggunakan QR Code atau QRIS yang naik hingga 154,86 % secara tahunan per April 2025.
Di sisi lain, kecepatan perkembangan teknologi juga dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan yang semakin canggih. Penipuan dalam dunia fintech kini tidak hanya berupa skema Ponzi atau phishing sederhana, tetapi melibatkan teknik yang lebih rumit dan sulit dideteksi. Beberapa jenis penipuan yang patut diwaspadai antara lain:
1. Phishing dan Vishing
Phishing adalah metode penipuan yang mengelabui korban untuk mengungkapkan informasi pribadi seperti username, password, atau nomor kartu kredit melalui email atau pesan teks yang tampaknya berasal dari sumber tepercaya. Sementara vishing (voice phishing) menggunakan telepon untuk meyakinkan korban agar memberikan informasi pribadi.
2. Penipuan Investasi
Dengan banyaknya platform investasi fintech yang muncul, para penipu sering kali menawarkan “kesempatan investasi” dengan janji return yang tinggi dalam waktu singkat. Penipuan jenis ini bisa berakhir dengan hilangnya uang yang telah diinvestasikan.
3. Skema Ponzi Digital
Skema Ponzi yang dulunya dikenal di dunia tradisional kini telah berkembang dalam dunia digital. Modusnya masih sama: menarik investor baru dengan menjanjikan keuntungan yang tinggi, yang kemudian dibayar dengan uang dari investor baru, bukan dari keuntungan yang nyata.
4. Malware dan Ransomware
Beberapa penipuan lebih teknis, di mana pelaku menggunakan malware untuk mengakses data pribadi korban atau mengunci perangkat mereka hingga korban membayar uang tebusan.
Sebagai pengguna fintech, kita harus memiliki kesadaran yang tinggi tentang potensi ancaman yang ada. Meskipun banyak platform fintech yang sudah dilengkapi dengan teknologi enkripsi dan sistem keamanan tingkat tinggi, bukan berarti kita bisa sepenuhnya mengandalkan keamanan yang mereka tawarkan.