Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini semakin banyak digunakan di berbagai sektor, termasuk perbankan. Teknologi ini membantu bank dalam meningkatkan efisiensi, analisis risiko, hingga layanan pelanggan. Namun, penggunaannya harus sesuai aturan agar tidak menimbulkan risiko seperti bias algoritma atau pelanggaran data.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mengeluarkan pedoman penggunaan AI di industri perbankan. Lantas, bagaimana aturan mainnya?
Aturan OJK Soal Penggunaan AI di Bank
1. Transparansi dan Akuntabilitas
Bank harus memastikan bahwa pengambilan keputusan berbasis AI dapat dijelaskan (explainable AI). Artinya, bank wajib memiliki mekanisme untuk memverifikasi dan mengaudit algoritma yang digunakan.
2. Perlindungan Data Nasabah
AI sering memproses data besar (big data), sehingga bank harus memastikan keamanan data nasabah sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Penggunaan AI tidak boleh melanggar privasi atau digunakan untuk manipulasi.
3. Manajemen Risiko
Bank perlu melakukan penilaian risiko sebelum menerapkan AI, termasuk potensi bias algoritma yang dapat merugikan nasabah. OJK mewajibkan bank memiliki mitigasi risiko jika terjadi kesalahan sistem.
4. Pengawasan dan Compliance
OJK akan memantau penerapan AI di bank melalui pengawasan berbasis risiko. Bank harus melaporkan perkembangan teknologi yang digunakan dan memastikan AI tidak melanggar prinsip kehati-hatian.
Manfaat AI untuk Perbankan
- Layanan Pelanggan Lebih Cepat: Chatbot AI bisa menangani pertanyaan nasabah 24/7.
- Analisis Kredit Lebih Akurat: AI membantu menilai kelayakan kredit dengan data real-time.
- Deteksi Fraud Lebih Efektif: Kecerdasan buatan dapat mengenali transaksi mencurigakan secara otomatis.
Tantangan Penerapan AI di Bank
Meski AI menawarkan banyak manfaat, bank harus waspada terhadap:
- Bias algoritma yang dapat diskriminatif.
- Ketergantungan berlebihan pada sistem otomatis.
- Serangan siber yang mengancam keamanan data.
Kesimpulan
OJK mendukung inovasi teknologi di perbankan, termasuk AI, asalkan sesuai prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah. Bank yang ingin memanfaatkan AI harus mematuhi aturan transparansi, keamanan data, dan manajemen risiko.
Dengan penerapan yang tepat, AI bisa menjadi game changer untuk industri perbankan di Indonesia.